No More Yukinoshita 47. I'm Done

If You Found Every Social Media Platform Using "Yukinoshita 47" Name That's The Other Guy.

Copyright © Yukinoshita 47 | Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger
Design by WebSuccessAgency | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net

My Motivation

My Motivation



Seal

Always Trust Yourself And Use Your Opportunity



Kamis, 30 April 2020

Peran Polisi Siber dan Lembaga Siber Milik Pemerintah


Kali ini gw mau sharing mengenai Peran Polisi Siber dan Lembaga Siber Milik Pemerintah ya gw disini jelasin versi orang awam aja.

Apa Peran Polisi Siber ?

Menyelidiki Laporan Kejahatan siber, Menangkap pelaku kejahatan siber, dan mengembangkan kasus dari olahan informasi intelijen dari pelaku yang sudah tercyduck untuk memutus mata rantai pelaku-pelaku kejahatan siber lainnya.


Lembaga Siber Milik Pemerintah

Menyusun Regulasi dan Perundang-undangan keamanan Siber Nasional, merencanakan dan menangani insiden siber di asset IT milik pemerintah dan swasta, membuat skema pertahanan siber, dan membuat IT Governance menjadi lebih baik dan lebih aman dari serangan hacker, attacker, maupun threat insider.


Apakah ada Peran Polisi Siber dan Lembaga Siber Milik Pemerintah di indonesia ?

ya ada yaitu :



Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.

Computer crime adalah kelompok kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat utama. Bentuk kejahatannya adalah peretasan sistem elektronik (hacking), intersepsi ilegal (illegal interception), pengubahan tampilan situs web (web defacement), gangguan sistem (system interference), manipulasi data (data manipulation).

Computer-related crime adalah kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu, seperti pornografi dalam jaringan (online pornography), perjudian dalam jaringan (online gamble), pencemaran nama baik (online defamation), pemerasan dalam jaringan (online extortion), penipuan dalam jaringan (online fraud), ujaran kebencian (hate speech), pengancaman dalam jaringan (online threat), akses ilegal (illegal access), pencurian data (data theft). Guna mendukung pembuktian kejahatan siber, Dittipidsiber dilengkapi dengan beragam kemampuan dan fasilitas pendukung, salah satunya yaitu laboratorium digital forensik. Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber telah meraih ISO 17025:2018 sebagai laboratorium uji dan kalibrasi dalam bidang komputer forensik yang memenuhi standard mutu dalam hal manajerial dan teknis pemeriksaan barang bukti digital. Oleh karena itu, Dittipidsiber juga melayani pemeriksaan barang bukti digital dari berbagai satuan kerja, baik dari tingkat Mabes hingga Polsek. Selain itu, Dittipidsiber juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, baik dalam dan luar negeri, guna memudahkan koordinasi dalam pengungkapan kejahatan siber yang bersifat transnasional dan terorganisir.

lebih detail nya lu bisa kunjungi web resmi nya di https://patrolisiber.id/



Badan Siber Dan Sandi Negara

BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi:

penyusunan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber;

pelaksanaan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber;
   
pemantauan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber;
  • pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah koordinasi bagi semua pemangku kepentingan;
  • pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN;
  • pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
  • pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.

lebih detail nya lu bisa kunjungi web resmi nya di : https://bssn.go.id/

oke cukup sampai disini sekian dan terimakasih semoga lu sukses aamiin.


Share: